Wa’alaikum salam, Sobat Birru Ni’ma yang Hebat….
Setiap kita lahir dari rahim seorang ibu, kemunculan kita juga karena
terjadinya pertemuan dua insan yang berbeda jenis, maka kedua hal yang
mendasar inilah yang menjadikan kewajiban bagi setiap orang tua untuk
memelihara anaknya secara baik dan benar. Hal ini yang menunjukkan
dalil aqli dalam perintah tersebut. Sedangkan banyak dalil naqli yang
menjelaskan kepada orang tua untuk memelihara secara baik dan benar,
kita bisa melihat di beberapa ayat Allah dalam Al Qur’an baik secara
tersirat maupun tersurat. Seperti : QS. At tahrim : 6; Luqman 12-19;
Annisa : 4. Belum lagi dengan banyak keterangan dalam Hadis Rasul yang
mengajarkan orang tua untuk memelihara anaknya. Wallahu’alam…..
Sumber: Lazuardi Birru
Jumat, 29 November 2013
Rabu, 27 November 2013
Zakat sebagai Instrumen Pemerataan Sosial?
“Bicara soal zakat dikaitkan dengan
pemerataan ada kesan memaksakan diri, mengada-ada! Tapi, anehnya
orang tak kunjung kapok menjadikannya sebagai tema. Seolah-olah yang
penting bukan kesepadanan konsep zakat dengan pemerataan. Tapi adanya
kekuatan ghaib, magic, yang tersimpan dalam kata-kata
“zakat” itu sendiri. Ibarat figur, kata-kata zakat diyakini sebagai
tokoh imam mahdi atau ratu adil yang meskipun sangat sulit orang
mencernanya, tapi dalam hati tetap bercokol keyakinan, suatu saat
nanti, lambat atau cepat, kehebatan dan mukjizatnya diperlihatkan juga”
(Masdar Farid Mas’udi).
Seperti biasa, menjelang lebaran,
topik zakat kembali hangat diperbincangkan, khususnya sejak Presiden SBY
secara simbolis menyerahkan zakatnya sebesar dua puluh empat juta
rupiah kepada Badan Amil Zakat Nasional Nasional (Baznas) pertengahan
Ramadan ini. Padahal sejatinya, hanya zakat fitrah yang wajib ditunaikan
pada akhir Ramadan. Sedangkan zakat jenis lain bisa dikeluarkan kapan
saja mengikuti aturan yang digariskan. Terlepas dari itu, saya ingin
ikut nimbrung dalam perbincangan ini.
Tampaknya semua orang Islam sepakat
bahwa satu-satunya rukun Islam yang langsung bersentuhan dengan cita
penegakan keadilan sosial adalah zakat. Di sinilah setiap muslim yang
berkecukupan diwajibkan menyapa kaum dhuafa. Hal ini termaktub dalam
Al-Quran surat Al-Taubah: 60, “Sungguh zakat itu diperuntukkan bagi
kalangan fakir, miskin, para pengelola, orang-orang yang tengah
dijinakkan hatinya, bagi para budak, orang-orang yang terlilit utang,
bagi jalan Allah, dan anak jalanan. Itulah ketentuan Allah. Dan Allah
Mahatahu lagi Mahabijak.”
Berpijak pada ayat tersebut, semua orang
juga sepakat bahwa motif utama pensyariatan zakat adalah untuk
mengurangi kesenjangan ekonomi antara kalangan berpunya dan golongan
papa. Ada semangat pemerataan sosial dalam ajaran ini. Dengan prinsip
pemerataan, Ali Ahmad Al-Jurjawi dalam hikmatut tasyri’ wa falsafatuhu mencatat, ada tiga hikmah pokok yang terkandung di balik pewajiban zakat.
Pertama, pelaksanaan zakat adalah
sebagai pintu untuk membantu kaum lemah dan menolong orang yang tertimpa
kesusahan, sekaligus memberikan kekuatan agar mereka mampu menjalankan
segala hal yang diwajibkan Allah.
Kedua, sebagai media untuk pembersihan
diri pelaksana zakat dari segala “kotoran”, sebagai ajang perbaikan
moral individual dengan mendidiknya untuk berderma dan menanggalkan
sifat pelit dan tamak yang menjadi karakter setiap manusia.
Ketiga, dengan argumentasi bahwa segala
kekayaan material yang dinikmati golongan kaya adalah anugerah Allah,
maka kewajiban setiap hamba ialah mensyukurinya.
Tentu sangat gamang untuk mengatakan
bahwa praktik zakat saat ini telah sukses menggapai idealisme tersebut.
Tanpa pengelolaan yang tepat, zakat akan mengalami kesulitan bahkan
meleset mencapai bidik sasarannya. Praktik zakat di berbagai tempat
masih dominan bernuansa karitatif (santunan) belaka; memberi kemudian
selesai tanpa diiringi kontrol bagaimana zakat itu dikelola. Dana zakat
pun cepat ludes. Tanpa pengelolaan dan pemberdayaan yang baik oleh
lembaga amil terpercaya, jenis ibadah kemanusiaan yang berguna sebagai
alat pemberdayaan sosial ini akan mandul.
Menyikapi hal ini, beberapa tahun silam,
Masdar Farid Mas’udi melalui karyanya yang monumental bertajuk Agama
Keadilan: Risalah Zakat (Pajak) dalam Islam (1993), bahkan mengusulkan
agar zakat disatukan dengan pajak, supaya lebih optimal. Sebab zakat
sebagai kewajiban agama tidak memiliki instrumen pemaksa yang otoriter
seperti pajak, di mana negara dapat mengenakan sangsi terhadap
pengemplang pajak. Usulan ini wajar mengingat potensi zakat di Indonesia
yang sangat besar, namun realisasinya masih sangat kecil.
Hasil penelitian Baznas/Laznas, Institut
Pertanian Bogor (IPB), dan Islamic Development Bank, potensi zakat di
Indonesia pada tahun 2013 mencapai Rp 217,3 triliun. Seandainya dana
tersebut dapat dihimpun dengan baik dan didistribusikan secara adil dan
merata guna memberdayakan ekonomi masyarakat bawah maka 21,73 juta
kelompok papa dapat menggerakkan roda ekonominya dengan modal Rp 10
juta/ orang. Sayang realisasinya tidak sebesar itu. Pada tahun 2012,
jumlah zakat yang dikelola Baznas “hanyalah” sebesar Rp 2,3 triliun.
Tetapi usulan Masdar tersebut tertolak
oleh situasi zaman di mana korupsi masih menggurita di tubuh birokrasi
pemerintahan Indonesia. Bahkan salah satu Ormas Islam pernah menyerukan
akan memboikot pajak jika ternyata uang rakyat banyak dikorupsi oleh
para pejabatnya.
Kendati demikian, secara substansial,
pola pengelolaan zakat yang diusulkan oleh Masdar patut
diimplementasikan. Melampaui aturan fiqh klasik, ia berpendapat bahwa
dana zakat tidak harus diperuntukkan secara individual bagi mereka para
penerima zakat, melainkan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur
yang mendukung peningkatan aktivitas ekonomi rakyat, subsidi pertanian,
dan semacamnya.
Saya pribadi membayangkan, jika dalam
satu kecamatan ada lembaga pengelola zakat otoritatif yang bisa
meyakinkan warganya untuk menyalurkan kewajibannya di situ, lantas bisa
mengorganisasikannya secara baik, dengan laporan pertanggungjawaban
rutin yang terbuka seluas-luasnya bagi publik, insya Allah dalam beberapa tahun, masalah kesulitan pangan, biaya sekolah dan kesehatan, dan lainnya di wilayah tersebut akan tertuntaskan.
Jika dana yang dikelola besar, tentu
lembaga akan mudah memilah mana zakat konsumtif (bersifat santunan) dan
mana zakat produktif (bisa dikembangkan). Mana warga yang memang
mendesak untuk diberi zakat tunai, dan mana yang tidak.
Coba saja jika dana zakat yang terkumpul
dikembangkan dalam badan usaha berbentuk koperasi, di mana koperasi
memiliki unit usaha seperti toko serbaada (Toserba), klinik kesehatan,
dan lainnya. Pengelola, karyawan, dan konsumen adalah warga sendiri.
Sebagian keuntungan yang diperoleh dari unit usaha menjadi dana sosial
yang diperuntukkan untuk menyantuni fakir miskin secara rutin, pinjaman
modal usaha bagi warga, dan kepentingan umat lainnya. Warga, khususnya
penerima zakat konsumtif diwajibkan untuk berbelanja di koperasi itu
lagi agar perputaran dana terus berlangsung dan tidak keluar dari situ.
Namun praktik tentu tidak bisa berjalan
mudah. Selain butuh kesabaran pengelola, juga butuh perasaan saling
percaya antara pengurus dengan warga, dan sesama warga. Itu syarat
mutlak. Karena itu kontrol sosial aktif (amar ma’ruf nahi munkar) dari pelaku maupun penerima zakat harus dilakukan terus menerus agar tidak terjadi penyimpangan.
Dan negara yang memiliki otoritas
represif, berhak mengawasi, mengoordinir, dan menghukum lembaga-lembaga
zakat yang nakal. Dengan demikian masyarakat tetap nyaman berzakat tanpa
kehilangan kepercayaannya dan dana zakat dapat dioptimalkan oleh
lembaga-lembaga pengelolanya.
Menilik UU Nomer 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat yang kini sebagian pasalnya sedang diuji materikan di
Mahkamah Konstitusi (MK), semangat pemerataan sosial masih kurang
terakomodasi. Pasalnya UU tersebut lebih mengatur soal lembaga pengelola
zakat bukan mekanisme pengelolaan.
Sumber: Lazuardi Birru
QONA’AH DALAM MENERIMA KENYATAAN
Dalam hidup seseorang pasti pernah
mengalami kebingungan atau takut salah dalam menentukan pilihan, apalagi
ketika harus memilih antara dua pilihan yang keduanya diinginkan atau
tidak. Misalnya, saat seorang siswa SMA yang telah lulus kemudian
bingung apakah mau meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi atau
langsung bekerja.
Memang sulit memilih di antara dua hal
yang baik. Namun bagaimana pun sulitnya salah satu pilihan harus tetap
diambil karena jika tidak justru keduanya bisa hilang. Apabila kedua
pilihan hilang maka tentu penyesalan yang akan dialami. Banyak orang
berkata serahkan semua keputusan pada Allah SWT karena Dialah yang
berkehendak atas segala sesuatu. Tapi dalam kenyataannya, tidak semua
orang bisa menerima keputusan Allah SWT dalam hidupnya. Oleh karena itu,
setiap muslim harus memiliki sifat qona’ah. Di dalam Islam qona’ah
merupakan salah satu sifat terpuji.
Secara etimologi, qona’ah artinya
menerima apa adanya. Sedangkan secara terminologi, qona’ah berarti
menerima segala bentuk keputusan Allah SWT. Jika dilihat sepintas
definisi qona’ah hampir sama dengan konsep tawakal yang berarti
menyerahkan segala urusan pada Allah SWT. Tapi jika dilihat secara
mendalam antara tawakal dengan qona’ah sangat berbeda. Qona’ah lebih
menekankan tentang prilaku menerima apa adanya segala keputusan Allah
SWT, sedangkan tawakal berarti meyerahkan segala urusan pada Allah SWT.
Pertanyaannya adalah apakah kita siap
menerima segala keputusan Allah dalam setiap urusan dan kenyataan hidup.
Sebagai seorang muslim kita seyogyanya meyakini bahwa hasil dalam
setiap usaha adalah keputusan Allah SWT, meskipun kita telah menggunakan
segala bentuk usaha dalam proses untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Apabila seseorang memiliki rasa ikhlas
maka segala sesuatu yang terjadi atau menimpa kita selalu mengandung
hikmah. Meski hal itu berupa fitnah atau pun kejahatan sekali pun.
Misalnya, aksi kejahatan yang menimpa seseorang memiliki hikmah atau
pembelajaran bagi diri sendiri maupun orang lain yakni agar selalu
berhati-hati atau waspada.
Saat ini di tengah masyarakat banyak
fenomena prilaku yang menunjukkan tidak mau menerima kenyataan yang
terjadi. Sebagian orang selalu menginginkan apa yang diinginkannya
tercapai, tidak mau menerima perbedaan dan sebagainya. Padahal semua
yang terjadi mengandung hikmah, tapi kita tidak mau melihat dan
mempelajari hikmahnya. Salah satu contoh prilaku yang tidak siap atau
takut terhadap perubahan sosial yaitu tidak menerima pendapat orang lain
dan merasa pendapat dirinya atau kelompoknya yang paling benar. Mereka
menutup diri dari perkembangan budaya dan kemajuan zaman. Hal itu
mungkin karena pemikiran ortodok dan dogmatik yang berlebihan.
Ideologi ketauhidan memang sangat
penting sebagai dasar keimanan. Hal-hal yang mencoba untuk
menghancurkannya harus dihilangkan, tapi tidak harus selalu dengan cara
kekerasan apalagi terjadi sesama umat muslim. Sikap dialogis, musyawarah
dan menerima pendapat orang lain dengan tangan terbuka harus dilakukan
agar hikmah dari sesuatu tersebut dapat diraih. Kita harus menerimanya
dengan tangan terbuka, bukan dengan tangan menggenggam. Satu jalan atau
yang cara yang dipilih memang tidak jelas akan membawa kebaikan atau
keburukan di masa yang akan datang, tapi jelaslah dengan apa yang
sekarang dilakukan sekecil apapun itu, itulah yang disebut qona’ah dan
mungkin itulah kenapa qona’ah oleh Rasulullah SAW disebut sebagai harta
yang tidak pernah habis.
Rasulullah SAW bersabda: “Diharuskan pada kalian berqona’ah, karena sesungguhnya qona’ah adalah harta yang tidak pernah habis”, (H.R Thobroni).
Sumber: Lazuardi Birru
Minggu, 24 November 2013
ILTIZAM
Iltizam secara harfiah berarti mengokohkan. Dalam Islam, iltizam berarti mengokohkan agama dalam kehidupan. Seorang Muslim dperintahkan oleh Allah agar melakukan iltizam,
yakni mengokohkan aqidah, ibadah dan akhlak mulia dalam kehidupan
sehari-hari agar benar-benar menjadi Muslim yang sejati sebagaimana
dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Kepada Nabi Yahya AS Allah berpesan:
”Wahai Yahya! Ambillah, pelajarilah Kitab Taurat itu, amalkan isinya,
dan sampaikan kepada umatmu Kitab Taurat itu dengan sungguh-sungguh. Dan
Kami berikan hikmah kepadanya, Yahya, berupa pemahaman Taurat dan
pendalaman agama selagi dia masih kanak-kanak” (QS. Maryam: 12).
Perintah Allah kepada Nabi Yahya untuk
mempelajari Kitab Taurat dengan sungguh-sungguh menjadi dasar bahwa
beriltizam dalam agama yang meliputi ‘aqidah, ibadah dan akhlak mulia
merupakan perintah Allah bagi setiap Muslim. Seorang Muslim wajib
mempertahankan agamanya dengan kuat, memahami agamanya dengan baik, dan
melaksanakan agamanya denngan sungguh-sungguh. Inilah makna iltizam dalam penerapan.
Beriltizam dalam ‘aqidah adalah
mengokohkan keyakinan, tidak ada tuhan selain Allah di dalam kalbu, yang
diperkuat dengan pengetahuan dan pengucapan, serta muncul dalam
perbuatan. Beriltizam dalam ibadah adalah membulatkan tekad, tidak akan
pernah beribadah kepada selain Allah, serta membulatkan tekad bahwa
tidak akan pernah meninggalkan shalat hingga akhir hayat. Beriltizam
dalam akhlak adalah membulatkan tekad untuk terus-menerus memperbaiki
akhlak dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan.
Sumber: Lazuardi Birru
Jumat, 22 November 2013
Pendidikan Menghadapi Globalisasi
Era globalisasi yang telah kita hadapi sebagai sebuah fakta tidak bisa diingkari. Semakin majunya zaman semakin canggih pula ilmu tekhnologi yang semakin hari semakin berkembang pesat. Pengetahuan dan tekhnologi menjadi hal yang terdepan yang harus diprioritaskan dalam era globalisasi ini. Langkah yang diambil oleh bangsa Indonesia untuk menghadapi globalisasi ini bisa melalui kader-kader terbaik bangsa ke negara-negara maju untuk menyerap pengetahuan dan tekhnologi.
Setelah itu menggalakakkan penelitian dan pengembangan di semua lembaga dan bidang untuk menghasilkan temuan-temuan baru yang orisinal dan spektakuler. Ataupun memperkokoh karakter bangsa. Mengapa harus diperkokoh? Karena globalisasi ini tidak hanya membawa dampak positif tapi juga negatif. Globalisasi sudah menembus semua penjuru dunia bahkan sampai daerah terpencil sekalipun, masuk ke rumah-rumah, membombardir pertahanan moral dan agama.
Betapa pentingnya pendidikan karakter digalakkan dengan sangat marak, agar lahir kesadaran bersama untuk membangun karakter generasi muda bangsa yang kokoh. Lembaga pendidikan menjadi sebuah pionir kesadaran pendidikan karakter. Karakter merupakan aspek yang penting untuk kesuksesan manusia di masa depan. Karakter yang kuat akan membentuk mental yang kuat. Sedangkan mental yang kuat akan melahirkan spirit yang kuat karena bersifat pantang menyerah, berani mengarungi proses panjang, serta menerjang arus badai yang bergelombang dan berbahaya.
Seperti halnya di negara lain seperti Ameika Serikat, Jepang, China dan Korea, mereka menerapkan pendidikan karakter. Dan menurut penelitian bahwa implimentasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis. Namun ada juga beberapa tantangan seperti pengaruh negatif dari televisi, pergaulan bebas, dampak buruk internet, dampak negatif tempat karauke. Seperti dalam Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter Di Sekolah karangan Jamal Ma’mur Asmani, penulis sangat cerdas menulis panduan-panduan untuk generasi bangsa.
Betapa banyak hal yang terdapat dalam buku ini. Semuanya sangat bermanfaat untuk menghadapi era globalisasi ini. Panduan yang cerdas untuk mendidik anak-anak. Dalam buku ini terdapat hal-hal seputar pendidikan karakter yang bagus, dengan membaca tips-tips yang efektif implementasi pendidikan karakter di sekolah semoga dapat bermanfaat untuk anak-anak didik kita semua.
Sumber: Lazuardi Birru
Rabu, 20 November 2013
Mengerti Untuk Melewati Masa Sulit
Sebagai orang tua selalu menginginkan
anaknya untuk menjadi anak yang sukses. Sehingga tanpa disadari banyak
orang tua yang salah mendidik anak-anaknya. Kebanyakan orang tua selalu
over protectif dalam mendidik anak-anaknya. Padahal mendidik anak
seharus nya bukan dengan cara otoriter namun harus mengerti dengan
keaadaan anaknya. Apalagi anak remaja. Anak remaja sifatnya masih sangat
labil. Di mana masa itu mereka hanya ingin dimengerti dan tak ingin
dikekang. Mereka ingin merasa bebas dan tak ingin diatur apa kemauannya.
Untuk menyiasatinya kita harus dekati mereka bukan memarahinya. Karena
semakin dimarahin maka meraka akan merasa duinianya menjadi tak indah.
Makanya itu sering kali banyak anak remaja yang merasa sangat terpuruk
dan mengikuti hal yang tak seharusnya diikuti.
Terkadang maksud orang tua itu sangat
baik agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tak diinginkan. Namun
anak remaja tak ingin mereka dianggap masih anak-anak. Walau memang
terkadang masih banyak anak remaja yang bersikap seperti
kekanak-kanakan. Kalau sudah begini terkadang orang tua merasa serba
salah untuk menghadapinya. Agar mereka dapat terdidik dengan baik
sebaiknya diberikan pembinaan yang harus ditempuh oleh keluarga agar
mampu menjalankan perannya dalam mengawal setiap remaja dari rayuan
syahwat dan kehinaan. Misalnya, pembinaan iman sejak dini, pendidikan
aqidah, pendidikan agama, pendidikan akhlak. Dengan adanya pendidikan
agama yang diajarkan sejak dini mungkin anak-anak akan tumbuh menjadi
anak yang baik. Karena sudah terbiasa sejak kecil dididik untuk
berkelakuan baik.
Seperti halnya di dalam buku karangan
Adil Fathi Abdullah dengan judul “Sukses Melewati Masa Sulit” mengatakan
banyak orang tua yang mendidik anak-anaknya hanya dengan cara
menitipkan anaknya kepada pengasuh pribadi bisa dikatakan kepada baby
sister. Anak yang dibawah pengawasan baby sister sulit untuk terkontrol
sifatnya. Karena anak yang dijaga dengan baby sister akan menjadi nakal.
Mereka merasa kurang perhatian dari orang tuanya sehingga untuk
melengkapi rasa kasih sayang itu mereka mencari di luar. Di situlah awal
mereka menjadi remaja yang nakal.
Buku ini sangat bagus untuk dibaca.
Karena nasehat yang terdapat di buku ini sangat bermoral. Baik untuk
remaja maupun orang tua agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.
Sumber: Lazuardi Birru
Selasa, 19 November 2013
Kritik Internal Terhadap Al-Qaeda: Bahaya dan Kesalahan Ideologinya
“Di antara contoh
toleransi Islam, ia tidak memaksa musuh-musuhnya untuk memeluknya,
bahkan membiarkan mereka bebas dengan akidah dan cara hidup mereka”
Kalimat di atas merupakan salah satu
pernyataan yang dituliskan oleh Karam Muhammad Zuhdi dan kawan-kawan,
dalam bukunya yang berjudul Kritik Internal Terhadap Al-Qaeda: Bahaya
dan Kesalahan Ideologinya. Karam sendiri merupakan anggota dewan syuro
organisasi Jamaah Islamiyah [JI] Mesir yang terlibat dalam aksi
pembunuhan presiden Mesir Anwar sadat pada tahun 1980. Setelah
menjalankan masa hukuman Karam dan beberapa mantan anggota JI mesir
menyusun berbagai buku yang berisi mengenai kesalahan pemikiran dan
ideologi organisasi mereka dan Al-qaeda yang merupakan ‘sempalan’ dari
organisasi JI Mesir.
Sumber: Lazuardi Birru
Langganan:
Postingan (Atom)