Jumat, 29 November 2013

Assalamualaikum.. Mau tanya dalil naqli/aqlinya tentang Islam mengajarkan kpd orang tua untuk memelihara anaknya dgn baik itu apa ya? Makasih :)

Wa’alaikum salam, Sobat Birru Ni’ma yang Hebat….
Setiap kita lahir dari rahim seorang ibu, kemunculan kita juga karena terjadinya pertemuan dua insan yang berbeda jenis, maka kedua hal yang mendasar inilah yang menjadikan kewajiban bagi setiap orang tua untuk memelihara anaknya secara baik dan benar.  Hal ini yang menunjukkan dalil aqli dalam perintah tersebut. Sedangkan banyak dalil naqli yang menjelaskan kepada orang tua untuk memelihara secara baik dan benar, kita bisa melihat di beberapa ayat Allah dalam Al Qur’an baik secara tersirat maupun tersurat. Seperti : QS. At tahrim : 6; Luqman 12-19; Annisa : 4. Belum lagi dengan banyak keterangan dalam Hadis Rasul yang mengajarkan orang tua untuk memelihara anaknya. Wallahu’alam…..

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 27 November 2013

Zakat sebagai Instrumen Pemerataan Sosial?


“Bicara  soal  zakat  dikaitkan  dengan  pemerataan  ada  kesan memaksakan diri, mengada-ada! Tapi, anehnya orang tak kunjung kapok menjadikannya sebagai  tema.  Seolah-olah  yang  penting bukan  kesepadanan konsep zakat dengan pemerataan. Tapi adanya kekuatan ghaib, magic, yang tersimpan dalam kata-kata  “zakat” itu  sendiri.  Ibarat  figur, kata-kata zakat diyakini sebagai tokoh imam mahdi atau ratu adil yang meskipun  sangat  sulit orang  mencernanya,  tapi dalam hati tetap bercokol keyakinan, suatu saat nanti, lambat atau cepat, kehebatan dan mukjizatnya diperlihatkan juga” (Masdar Farid Mas’udi).
Seperti biasa, menjelang lebaran, topik zakat kembali hangat diperbincangkan, khususnya sejak Presiden SBY secara simbolis menyerahkan zakatnya sebesar dua puluh empat juta rupiah kepada Badan Amil Zakat Nasional Nasional (Baznas) pertengahan Ramadan ini. Padahal sejatinya, hanya zakat fitrah yang wajib ditunaikan pada akhir Ramadan. Sedangkan zakat jenis lain bisa dikeluarkan kapan saja mengikuti aturan yang digariskan. Terlepas dari itu, saya ingin ikut nimbrung dalam perbincangan ini.
Tampaknya semua orang Islam sepakat bahwa satu-satunya rukun Islam yang langsung bersentuhan dengan cita penegakan keadilan sosial adalah zakat. Di sinilah setiap muslim yang berkecukupan diwajibkan menyapa kaum dhuafa. Hal ini termaktub dalam Al-Quran surat Al-Taubah: 60, “Sungguh zakat itu diperuntukkan bagi kalangan fakir, miskin, para pengelola, orang-orang yang tengah dijinakkan hatinya, bagi para budak, orang-orang yang terlilit utang, bagi jalan Allah, dan anak jalanan. Itulah ketentuan Allah. Dan Allah Mahatahu lagi Mahabijak.”
Berpijak pada ayat tersebut, semua orang juga sepakat bahwa motif utama pensyariatan zakat adalah untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara kalangan berpunya dan golongan papa. Ada semangat pemerataan sosial dalam ajaran ini. Dengan prinsip pemerataan,  Ali Ahmad Al-Jurjawi dalam hikmatut tasyri’ wa falsafatuhu mencatat, ada tiga hikmah pokok yang terkandung di balik pewajiban zakat.
Pertama, pelaksanaan zakat adalah sebagai pintu untuk membantu kaum lemah dan menolong orang yang tertimpa kesusahan, sekaligus memberikan kekuatan agar mereka mampu menjalankan segala hal yang diwajibkan Allah.
Kedua, sebagai media untuk pembersihan diri pelaksana zakat dari segala “kotoran”, sebagai ajang perbaikan moral individual dengan mendidiknya untuk berderma dan menanggalkan sifat pelit dan tamak yang menjadi karakter setiap manusia.
Ketiga, dengan argumentasi bahwa segala kekayaan material yang dinikmati golongan kaya adalah anugerah Allah, maka kewajiban setiap hamba ialah mensyukurinya.
Tentu sangat gamang untuk mengatakan bahwa praktik zakat saat ini telah sukses menggapai idealisme tersebut. Tanpa pengelolaan yang tepat, zakat akan mengalami kesulitan bahkan meleset mencapai bidik sasarannya. Praktik zakat di berbagai tempat  masih dominan bernuansa karitatif (santunan) belaka; memberi kemudian selesai tanpa diiringi kontrol bagaimana zakat itu dikelola. Dana zakat pun cepat ludes. Tanpa pengelolaan dan pemberdayaan yang baik oleh lembaga amil terpercaya, jenis ibadah kemanusiaan yang berguna sebagai alat pemberdayaan sosial ini akan mandul.
Menyikapi hal ini, beberapa tahun silam, Masdar Farid Mas’udi melalui karyanya yang monumental bertajuk Agama Keadilan: Risalah Zakat (Pajak) dalam Islam (1993), bahkan mengusulkan agar zakat disatukan dengan pajak, supaya lebih optimal. Sebab zakat sebagai kewajiban agama tidak memiliki instrumen pemaksa yang otoriter seperti pajak, di mana negara dapat mengenakan sangsi terhadap pengemplang pajak. Usulan ini wajar mengingat potensi zakat di Indonesia yang sangat besar, namun realisasinya masih sangat kecil.
Hasil penelitian Baznas/Laznas, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Islamic Development Bank, potensi zakat di Indonesia pada tahun 2013 mencapai Rp 217,3 triliun. Seandainya dana tersebut dapat dihimpun dengan baik dan didistribusikan secara adil dan merata guna memberdayakan ekonomi masyarakat bawah maka 21,73 juta kelompok papa dapat menggerakkan roda ekonominya dengan modal Rp 10 juta/ orang. Sayang realisasinya tidak sebesar itu. Pada tahun 2012, jumlah zakat yang dikelola Baznas “hanyalah” sebesar Rp 2,3 triliun.
Tetapi usulan Masdar tersebut tertolak oleh situasi zaman di mana korupsi masih menggurita di tubuh birokrasi pemerintahan Indonesia. Bahkan salah satu Ormas Islam pernah menyerukan akan memboikot pajak jika ternyata uang rakyat banyak dikorupsi oleh para pejabatnya.
Kendati demikian, secara substansial, pola pengelolaan zakat yang diusulkan oleh Masdar patut diimplementasikan. Melampaui aturan fiqh klasik, ia berpendapat bahwa dana zakat tidak harus diperuntukkan secara individual bagi mereka para penerima zakat, melainkan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan aktivitas ekonomi rakyat, subsidi pertanian, dan semacamnya.
Saya pribadi membayangkan, jika dalam satu kecamatan ada lembaga pengelola zakat otoritatif yang bisa meyakinkan warganya untuk menyalurkan kewajibannya di situ, lantas bisa mengorganisasikannya secara baik, dengan laporan pertanggungjawaban rutin yang terbuka seluas-luasnya bagi publik, insya Allah dalam beberapa tahun, masalah kesulitan pangan, biaya sekolah dan kesehatan, dan lainnya di wilayah tersebut akan tertuntaskan.
Jika dana yang dikelola besar, tentu lembaga akan mudah memilah mana zakat konsumtif (bersifat santunan) dan mana zakat produktif (bisa dikembangkan). Mana warga yang memang mendesak untuk diberi zakat tunai, dan mana yang tidak.
Coba saja jika dana zakat yang terkumpul dikembangkan dalam badan usaha berbentuk koperasi, di mana koperasi memiliki unit usaha seperti toko serbaada (Toserba), klinik kesehatan, dan lainnya. Pengelola, karyawan, dan konsumen adalah warga sendiri. Sebagian keuntungan yang diperoleh dari unit usaha menjadi dana sosial yang diperuntukkan untuk menyantuni fakir miskin secara rutin, pinjaman modal usaha bagi warga, dan kepentingan umat lainnya. Warga, khususnya penerima zakat konsumtif diwajibkan untuk berbelanja di koperasi itu lagi agar perputaran dana terus berlangsung dan tidak keluar dari situ.
Namun praktik tentu tidak bisa berjalan mudah. Selain butuh kesabaran pengelola, juga butuh perasaan saling percaya antara pengurus dengan warga, dan sesama warga. Itu syarat mutlak. Karena itu kontrol sosial aktif (amar ma’ruf nahi munkar) dari pelaku maupun penerima zakat harus dilakukan terus menerus agar tidak terjadi penyimpangan.
Dan negara yang memiliki otoritas represif, berhak mengawasi, mengoordinir, dan menghukum lembaga-lembaga zakat yang nakal. Dengan demikian masyarakat tetap nyaman berzakat tanpa kehilangan kepercayaannya dan dana zakat dapat dioptimalkan oleh lembaga-lembaga pengelolanya.
Menilik UU Nomer 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang kini sebagian pasalnya sedang diuji materikan di Mahkamah Konstitusi (MK), semangat pemerataan sosial masih kurang terakomodasi. Pasalnya UU tersebut lebih mengatur soal lembaga pengelola zakat bukan mekanisme pengelolaan.

Sumber: Lazuardi Birru

QONA’AH DALAM MENERIMA KENYATAAN


Dalam hidup seseorang pasti pernah mengalami kebingungan atau takut salah dalam menentukan pilihan, apalagi ketika harus memilih antara dua pilihan yang keduanya diinginkan atau tidak. Misalnya, saat seorang siswa SMA yang telah lulus kemudian bingung apakah mau meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.
Memang sulit memilih di antara dua hal yang baik. Namun bagaimana pun sulitnya salah satu pilihan harus tetap diambil karena jika tidak justru keduanya bisa hilang. Apabila kedua pilihan hilang maka tentu penyesalan yang akan dialami. Banyak orang berkata serahkan semua keputusan pada Allah SWT karena Dialah yang berkehendak atas segala sesuatu. Tapi dalam kenyataannya, tidak semua orang bisa menerima keputusan Allah SWT dalam hidupnya. Oleh karena itu, setiap muslim harus memiliki sifat qona’ah. Di dalam Islam qona’ah merupakan salah satu sifat terpuji.
Secara etimologi, qona’ah artinya menerima apa adanya. Sedangkan secara terminologi, qona’ah berarti menerima segala bentuk keputusan Allah SWT. Jika dilihat sepintas definisi qona’ah hampir sama dengan konsep tawakal yang berarti menyerahkan segala urusan pada Allah SWT. Tapi jika dilihat secara mendalam antara tawakal dengan qona’ah sangat berbeda. Qona’ah lebih menekankan tentang prilaku menerima apa adanya segala keputusan Allah SWT, sedangkan tawakal berarti meyerahkan segala urusan pada Allah SWT.
Pertanyaannya adalah apakah kita siap menerima segala keputusan Allah dalam setiap urusan dan kenyataan hidup. Sebagai seorang muslim kita seyogyanya meyakini bahwa hasil dalam setiap usaha adalah keputusan Allah SWT, meskipun kita telah menggunakan segala bentuk usaha dalam proses untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Apabila seseorang memiliki rasa ikhlas maka  segala sesuatu yang terjadi atau menimpa kita selalu mengandung hikmah. Meski hal itu berupa fitnah atau pun kejahatan sekali pun.  Misalnya, aksi kejahatan yang menimpa seseorang memiliki hikmah atau pembelajaran bagi diri sendiri maupun orang lain yakni agar selalu berhati-hati atau waspada.
Saat ini di tengah masyarakat banyak fenomena prilaku yang menunjukkan tidak mau menerima kenyataan yang terjadi. Sebagian orang selalu menginginkan apa yang diinginkannya tercapai, tidak mau menerima perbedaan dan sebagainya. Padahal semua yang terjadi mengandung hikmah, tapi kita tidak mau melihat dan mempelajari hikmahnya. Salah satu contoh prilaku yang tidak siap atau takut terhadap perubahan sosial yaitu tidak menerima pendapat orang lain dan merasa pendapat dirinya atau kelompoknya yang paling benar. Mereka menutup diri dari perkembangan budaya dan kemajuan zaman. Hal itu mungkin karena pemikiran ortodok dan dogmatik yang berlebihan.
Ideologi ketauhidan memang sangat penting sebagai dasar keimanan. Hal-hal yang mencoba untuk menghancurkannya harus dihilangkan, tapi tidak harus selalu dengan cara kekerasan apalagi terjadi sesama umat muslim. Sikap dialogis, musyawarah dan menerima pendapat orang lain dengan tangan terbuka harus dilakukan agar hikmah dari sesuatu tersebut dapat diraih. Kita harus menerimanya dengan tangan terbuka, bukan dengan tangan menggenggam. Satu jalan atau yang cara yang dipilih memang tidak jelas akan membawa kebaikan atau keburukan di masa yang akan datang, tapi jelaslah dengan apa yang sekarang dilakukan sekecil apapun itu, itulah yang disebut qona’ah dan mungkin itulah kenapa qona’ah oleh Rasulullah SAW disebut sebagai harta yang tidak pernah habis.
 Rasulullah SAW bersabda: “Diharuskan pada kalian berqona’ah, karena sesungguhnya qona’ah adalah harta yang tidak pernah habis”, (H.R Thobroni).

Sumber: Lazuardi Birru

Minggu, 24 November 2013

ILTIZAM

Iltizam secara harfiah berarti mengokohkan. Dalam Islam, iltizam berarti mengokohkan agama dalam kehidupan. Seorang Muslim dperintahkan oleh Allah agar melakukan iltizam, yakni mengokohkan aqidah, ibadah dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari agar benar-benar menjadi Muslim yang sejati sebagaimana dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Kepada Nabi Yahya AS Allah berpesan: ”Wahai Yahya! Ambillah, pelajarilah Kitab Taurat itu, amalkan isinya, dan sampaikan kepada umatmu Kitab Taurat itu dengan sungguh-sungguh. Dan Kami berikan hikmah kepadanya, Yahya, berupa pemahaman Taurat dan pendalaman agama selagi dia masih kanak-kanak” (QS. Maryam: 12).
Perintah Allah kepada Nabi Yahya untuk mempelajari Kitab Taurat dengan sungguh-sungguh menjadi dasar bahwa beriltizam dalam agama yang meliputi ‘aqidah, ibadah dan akhlak mulia merupakan perintah Allah bagi setiap Muslim. Seorang Muslim wajib mempertahankan agamanya dengan kuat, memahami agamanya dengan baik, dan melaksanakan agamanya denngan sungguh-sungguh. Inilah makna iltizam dalam penerapan.
Beriltizam dalam ‘aqidah adalah mengokohkan keyakinan, tidak ada tuhan selain Allah di dalam kalbu, yang diperkuat dengan pengetahuan dan pengucapan, serta muncul dalam perbuatan. Beriltizam dalam ibadah adalah membulatkan tekad, tidak akan pernah beribadah kepada selain Allah, serta membulatkan tekad bahwa tidak akan pernah meninggalkan shalat hingga akhir hayat. Beriltizam dalam akhlak adalah membulatkan tekad untuk terus-menerus memperbaiki akhlak dengan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan.

Sumber: Lazuardi Birru

Jumat, 22 November 2013

Pendidikan Menghadapi Globalisasi


Era globalisasi yang  telah kita hadapi sebagai sebuah fakta tidak bisa diingkari. Semakin majunya zaman semakin canggih pula ilmu tekhnologi yang semakin hari semakin berkembang pesat. Pengetahuan dan tekhnologi menjadi hal yang terdepan yang harus diprioritaskan dalam era globalisasi ini. Langkah yang diambil oleh bangsa Indonesia untuk menghadapi globalisasi ini bisa melalui kader-kader terbaik bangsa ke negara-negara maju untuk menyerap pengetahuan dan tekhnologi.

Setelah itu menggalakakkan penelitian dan pengembangan  di semua lembaga dan bidang untuk menghasilkan temuan-temuan baru yang orisinal dan spektakuler. Ataupun memperkokoh karakter bangsa. Mengapa harus diperkokoh? Karena globalisasi ini tidak hanya membawa dampak positif tapi juga negatif. Globalisasi sudah menembus semua penjuru dunia bahkan sampai daerah terpencil sekalipun, masuk ke rumah-rumah, membombardir pertahanan moral dan agama.

Betapa pentingnya pendidikan karakter digalakkan dengan sangat marak, agar lahir kesadaran bersama untuk membangun karakter generasi muda bangsa yang kokoh. Lembaga pendidikan menjadi sebuah pionir kesadaran pendidikan karakter. Karakter merupakan aspek yang penting untuk kesuksesan manusia di masa depan. Karakter yang kuat akan membentuk mental yang kuat. Sedangkan mental yang kuat akan melahirkan spirit yang kuat karena bersifat pantang menyerah, berani mengarungi proses panjang, serta menerjang arus badai yang bergelombang dan berbahaya.

Seperti halnya di negara lain seperti Ameika Serikat, Jepang, China dan Korea, mereka menerapkan pendidikan karakter. Dan menurut penelitian bahwa implimentasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis. Namun ada juga beberapa tantangan seperti pengaruh negatif dari televisi, pergaulan bebas, dampak buruk internet, dampak negatif tempat karauke. Seperti dalam Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter Di Sekolah karangan Jamal Ma’mur Asmani, penulis sangat cerdas menulis panduan-panduan untuk generasi bangsa.

Betapa banyak hal yang terdapat dalam buku ini. Semuanya sangat bermanfaat untuk menghadapi era globalisasi ini. Panduan yang cerdas untuk mendidik anak-anak. Dalam buku ini terdapat hal-hal seputar pendidikan karakter yang bagus, dengan membaca tips-tips yang efektif implementasi pendidikan karakter di sekolah semoga dapat bermanfaat untuk anak-anak didik kita semua.

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 20 November 2013

Mengerti Untuk Melewati Masa Sulit


Sebagai orang tua selalu menginginkan anaknya untuk menjadi anak yang sukses. Sehingga tanpa disadari banyak orang tua yang salah mendidik anak-anaknya. Kebanyakan orang tua selalu over protectif dalam mendidik anak-anaknya. Padahal mendidik anak seharus nya bukan dengan cara otoriter namun harus mengerti dengan keaadaan anaknya. Apalagi anak remaja. Anak remaja sifatnya masih sangat labil. Di mana masa itu mereka hanya ingin dimengerti dan tak ingin dikekang. Mereka ingin merasa bebas dan tak ingin diatur apa kemauannya. Untuk menyiasatinya kita harus dekati mereka bukan memarahinya. Karena semakin dimarahin maka meraka akan merasa duinianya menjadi tak indah. Makanya itu sering kali banyak anak remaja yang merasa sangat terpuruk dan mengikuti hal yang tak seharusnya diikuti.

Terkadang maksud orang tua itu sangat baik agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tak diinginkan. Namun anak remaja tak ingin mereka dianggap masih anak-anak. Walau memang terkadang masih banyak anak remaja yang bersikap seperti kekanak-kanakan. Kalau sudah begini terkadang orang tua merasa serba salah untuk menghadapinya. Agar mereka dapat terdidik dengan baik sebaiknya diberikan pembinaan yang harus ditempuh oleh keluarga agar mampu menjalankan perannya dalam mengawal setiap remaja  dari rayuan syahwat dan kehinaan. Misalnya, pembinaan iman sejak dini, pendidikan aqidah, pendidikan agama, pendidikan akhlak. Dengan adanya pendidikan agama yang diajarkan sejak dini mungkin anak-anak akan tumbuh menjadi anak yang baik. Karena sudah terbiasa sejak kecil dididik untuk berkelakuan baik.

Seperti halnya di dalam buku karangan Adil Fathi Abdullah dengan judul “Sukses Melewati Masa Sulit” mengatakan banyak orang tua yang mendidik anak-anaknya hanya dengan cara menitipkan anaknya kepada pengasuh pribadi bisa dikatakan kepada baby sister. Anak yang dibawah pengawasan baby sister sulit untuk terkontrol sifatnya. Karena anak yang dijaga dengan baby sister akan menjadi nakal. Mereka merasa kurang perhatian dari orang tuanya sehingga untuk melengkapi rasa kasih sayang itu mereka mencari di luar. Di situlah awal mereka menjadi remaja yang nakal.
Buku ini sangat bagus untuk dibaca. Karena nasehat yang terdapat di buku ini sangat bermoral. Baik untuk remaja maupun orang tua agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.

Sumber: Lazuardi Birru

Selasa, 19 November 2013

Kritik Internal Terhadap Al-Qaeda: Bahaya dan Kesalahan Ideologinya

“Di antara contoh toleransi Islam, ia tidak memaksa musuh-musuhnya untuk memeluknya, bahkan membiarkan mereka bebas dengan akidah dan cara hidup mereka”
Kalimat  di atas merupakan salah satu pernyataan yang dituliskan oleh Karam Muhammad Zuhdi dan kawan-kawan, dalam bukunya yang berjudul Kritik Internal Terhadap Al-Qaeda: Bahaya dan Kesalahan Ideologinya. Karam sendiri merupakan anggota dewan syuro organisasi Jamaah Islamiyah [JI] Mesir yang terlibat dalam aksi pembunuhan presiden Mesir Anwar sadat pada tahun 1980. Setelah menjalankan masa hukuman Karam dan beberapa mantan anggota JI mesir menyusun berbagai buku yang berisi mengenai kesalahan pemikiran dan ideologi organisasi mereka dan Al-qaeda yang merupakan ‘sempalan’ dari organisasi JI Mesir.